Pertumbuhan
kendaraan bermotor di DIY, baik R2 maupun R4 mengalami kenaikan sebesar 12%
pertahun. Dengan pertumbuhan ini terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan di DIY
yang menyebabkan bertambah macetnya ruas-ruas jalan protokol di Jogja dan
sekitarnya.
Tingginya
pertumbuhan kendaraan bermotor di DIY ini berperan besar dalam Pendapatan Asli
Daerah (PAD), yaitu sebesar 80% sehingga penerimaan pajak dari sektor ini
menjadi primadona. Disisi lain menjadikan kota-kota di wilayah DIY macet, bising,
polusi dan keruwetan serta kriminalitaspun bertambah pula.
Menurut
kepala bidang (kabid) Anggaran Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro mengatakan jumlah kendaraan R2 dan R4 di
DIY adalah 1,7 juta yang berplat AB dan 10% atau sekitar 400 berplat non AB.
Tahun
|
Jumlah
|
Pertambahan
|
2012
|
1.270.787
|
127.926
|
2013
|
1.396.967
|
148.304
|
2014
|
1.427.481
|
150.868
|
2015
|
1.524.163
|
133.506
|
2016
|
1.545.824
|
123.586
|
Dari jumlah tersebut, separuhnya atau sekitar
1 juta kendaraan bila keluar bersamaan otomatis tidak bisa jalan terutama di
perkotaan. Jumlah kendaraan yang berlebihan dan tidak sebanding dengan daya
tampung atau volume jalan yang ada di DIY.
Disinilah
fungsi pemerintah selalu mengontrol dan termasuk memberikan fasilitas karena
daerah sendiri diuntungkan dengan penambahan PAD dari kendaraan bermotor via
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BN dan
Pajak Bahan Bakar Bermotor.
Kontribusi
pertumbuhan kendaraan bermotor tersebut setidaknya 75% - 80 % menjadi
penyumbang utama PAD DIY. Hal ini dapat
dilihat dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2017 sampai Juni 2017 mencapai
Rp. 2,8 triliun, dengan PADnya sebesar Rp. 858 miliar, dimana 80% disumbang PKB
Rp. 316 miliar, BN Rp. 213 miliar dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp.
115 miliar. Kondisi ini juga dapat dilihat dari realisasi tahun anggaran 2016
lalu dengan pendapatan sebesar Rp. 38 triliun dimana PAD mencapai Rp. 1,6
triliun dengan PKB sebesar Rp. 600 miliar, BN Rp. 428 miliar dan Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 221 miliar. (Sumber DPPKA DIY).
Gubernur
DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kemacetan yang terjadi di
Yogyakarta memang menggelisahkan, namun disisi lain juga membuktikan bahwa di
daerah itu ada pertumbuhan. Pemda DIY merencanakan untuk membuat outer ringroad yang melewati Cangkringan dan keberadaannya
dapat menjadi sarana efektif mengurangi kemacetan.
No comments:
Post a Comment