Thursday, 7 September 2017

JOGJA tambah MACET



Jogja semakin MACET

            Pertumbuhan kendaraan bermotor di DIY, baik R2 maupun R4 mengalami kenaikan sebesar 12% pertahun. Dengan pertumbuhan ini terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan di DIY yang menyebabkan bertambah macetnya ruas-ruas jalan protokol di Jogja dan sekitarnya.
            Tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor di DIY ini berperan besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu sebesar 80% sehingga penerimaan pajak dari sektor ini menjadi primadona. Disisi lain menjadikan kota-kota di wilayah DIY macet, bising, polusi dan keruwetan serta kriminalitaspun bertambah pula.
            Menurut kepala bidang (kabid) Anggaran Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro mengatakan jumlah kendaraan R2 dan R4 di DIY adalah 1,7 juta yang berplat AB dan 10% atau sekitar 400 berplat non AB.

Tahun
Jumlah
Pertambahan
2012
1.270.787
127.926
2013
1.396.967
148.304
2014
1.427.481
150.868
2015
1.524.163
133.506
2016
1.545.824
123.586
Sumber DPPKA DIY

Dari jumlah tersebut, separuhnya atau sekitar 1 juta kendaraan bila keluar bersamaan otomatis tidak bisa jalan terutama di perkotaan. Jumlah kendaraan yang berlebihan dan tidak sebanding dengan daya tampung atau volume jalan yang ada di DIY.
            Disinilah fungsi pemerintah selalu mengontrol dan termasuk memberikan fasilitas karena daerah sendiri diuntungkan dengan penambahan PAD dari kendaraan bermotor via Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BN dan Pajak Bahan Bakar Bermotor.
            Kontribusi pertumbuhan kendaraan bermotor tersebut setidaknya 75% - 80 % menjadi penyumbang utama PAD DIY.  Hal ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2017 sampai Juni 2017 mencapai Rp. 2,8 triliun, dengan PADnya sebesar Rp. 858 miliar, dimana 80% disumbang PKB Rp. 316 miliar, BN Rp. 213 miliar dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp. 115 miliar. Kondisi ini juga dapat dilihat dari realisasi tahun anggaran 2016 lalu dengan pendapatan sebesar Rp. 38 triliun dimana PAD mencapai Rp. 1,6 triliun dengan PKB sebesar Rp. 600 miliar, BN Rp. 428 miliar dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 221 miliar. (Sumber DPPKA DIY).
            Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, kemacetan yang terjadi di Yogyakarta memang menggelisahkan, namun disisi lain juga membuktikan bahwa di daerah itu ada pertumbuhan. Pemda DIY merencanakan untuk membuat outer ringroad  yang melewati Cangkringan dan keberadaannya dapat menjadi sarana efektif mengurangi kemacetan.




No comments: